Home Top Ad

Post Top Ad

Cari Blog Ini

Ribet!!! Persyaratan Mahasiswa Transfer, Pindahan, dan Alih Jenjang

Persyaratan Mahasiswa Transfer, Pindahan, dan Alih Jenjang ini berlaku untuk semua mahasiswa yang ingin kuliah dengan peraturan terbaru Dikti di perguruan tinggi Pavorit. Inilah Syarat Mahasiswa Transfer, Pindahan, atau Ali Jenjang

  • Membawa surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal calon, bahwa yang bersangkutan berkelakuan baik, dan tidak dalam status dikeluarkan/ putus kuliah DO (drop out) *)
  • Nilai Akreditasi Jurusan / Prodi. Minimal sama dengan Jurusan / Program Studi yang mau dipilih.
  • IP Kumulatif dari Perguruan Tinggi asal minimal 2.75, dan Bukan / tidak berasal dari lembaga kursus atau sejenisnya.
  • Membawa Ijazah D3 (untuk : Alih Jenjang) & transkrip matakuliah berikut nilainya yang sudah dilegalisir: rangkap 3 (tiga) lembar.
  • Membawa Ijazah SMU/SLTA atau yang sederajat dan sudah dilegalisir : rangkap 3 (tiga)
  • Pas foto hitam putih ukuran 3 X 3 : sebanyak 4 (empat) lembar
  • Foto Kopi Kartu Mahasiswa asal : 1 (satu) lembar *)
  • Foto Kopi Kartu Identitas / KTP Orang Tua/Wali = 1 (satu) lembar
  • Membayar uang pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Mengikuti seleksi/testing yang dilaksanakan oleh Jurusan yang dituju.
  • Mahasiswa yang Lulus seleksi/ diterima : mendapatkan Transkrip konversi matakuliah, surat persetujuan dari Jurusan.
Semua berkas penerimaan mahasiswa Alih Jenjang dan Pindahan biasanya diserahkan di bagian akademik untuk proses Herregistrasi & transaksi pemograman Matakuliah (KRS-Online)

Sesuai dengan alur Herregistrasi setelah semua persyaratan dan ketentuan keuangan sudah selesai dibayar di Bank  atau tergantung kebijakan  Kampus baru kemudian divalidasi dan disyahkan oleh Bagian Keuangan tempat mahasiswa mentarnsfer diri.

    No comments:

    Post a Comment

    Categories