Persyaratan Mahasiswa Transfer, Pindahan, dan Alih Jenjang ini berlaku untuk semua mahasiswa yang ingin kuliah dengan peraturan terbaru Dikti di perguruan tinggi Pavorit. Inilah Syarat Mahasiswa Transfer, Pindahan, atau Ali Jenjang
Sesuai dengan alur Herregistrasi setelah semua persyaratan dan ketentuan keuangan sudah selesai dibayar di Bank atau tergantung kebijakan Kampus baru kemudian divalidasi dan disyahkan oleh Bagian Keuangan tempat mahasiswa mentarnsfer diri.
- Membawa surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal calon, bahwa yang bersangkutan berkelakuan baik, dan tidak dalam status dikeluarkan/ putus kuliah DO (drop out) *)
- Nilai Akreditasi Jurusan / Prodi. Minimal sama dengan Jurusan / Program Studi yang mau dipilih.
- IP Kumulatif dari Perguruan Tinggi asal minimal 2.75, dan Bukan / tidak berasal dari lembaga kursus atau sejenisnya.
- Membawa Ijazah D3 (untuk : Alih Jenjang) & transkrip matakuliah berikut nilainya yang sudah dilegalisir: rangkap 3 (tiga) lembar.
- Membawa Ijazah SMU/SLTA atau yang sederajat dan sudah dilegalisir : rangkap 3 (tiga)
- Pas foto hitam putih ukuran 3 X 3 : sebanyak 4 (empat) lembar
- Foto Kopi Kartu Mahasiswa asal : 1 (satu) lembar *)
- Foto Kopi Kartu Identitas / KTP Orang Tua/Wali = 1 (satu) lembar
- Membayar uang pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Mengikuti seleksi/testing yang dilaksanakan oleh Jurusan yang dituju.
- Mahasiswa yang Lulus seleksi/ diterima : mendapatkan Transkrip konversi matakuliah, surat persetujuan dari Jurusan.
Sesuai dengan alur Herregistrasi setelah semua persyaratan dan ketentuan keuangan sudah selesai dibayar di Bank atau tergantung kebijakan Kampus baru kemudian divalidasi dan disyahkan oleh Bagian Keuangan tempat mahasiswa mentarnsfer diri.
- Cara cek ijazah dikti
- Cara masuk forlap dikti go id
- Cara cek nim mahasiswa online
- Cara Mencari profil mahasiswa
- cara melihat pdpt profil mahasiswa
- alamat pddikti
- cara cek nama di dikti
- forlap dikti data dosen
- Cara menguruzs berkas administrasi mahasiswa transfer
No comments:
Post a Comment