Bagi yang menganggapnya seram atau angker ya Angker. Bagi yang biasa-biasa saja. jelas dong ah biasa-biasa saja, Kabar ini didapatkan dari Tirto.id. Bahwa Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir menyatakan sejumlah perguruan tinggi asing akan beroperasi di Indonesia pada tahun ini. Dia mencatat ada lima sampai 10 universitas asing yang sedang bersiap membuka perwakilan di Indonesia.
"Paling tidak ada sekitar lima hingga sepuluh perguruan tinggi asing. Kami menargetkan bisa beroperasional pada pertengahan tahun ini," kata Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (29/1/2018) seperti dikutip Antara.
Nasir menjelaskan Kemenristek Dikti membuka peluang operasional perguruan tinggi asing di Indonesia dengan beberapa syarat. Dia juga menolak anggapan miring soal ekspansi perguruan tinggi asing di Indonesia.
"Kami memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi asing khususnya universitas unggulan dunia untuk beroperasi di Indonesia. Jangan sampai ini dibilang model penjajahan gaya baru, bukan begitu karena intinya kolaborasi," kata Nasir.
Dia menjelaskan perguruan tinggi asing, yang bisa beroperasional di tanah air, harus bekerja sama dengan kampus swasta dari dalam negeri. Pemerintah juga sudah menentukan lokasinya sekaligus merumuskan ketentuan mengenai program studi prioritas. Untuk program studi prioritas adalah sains, teknologi, keinsinyuran, matematika, bisnis, teknologi, dan manajemen.
"Intinya adalah kolaborasi dengan perguruan tinggi kita. Perguruan tinggi asing ini masuk ke perguruan tinggi swasta, jadi tidak diatur oleh pemerintah," jelas dia.
Dia optimistis beroperasinya universitas asing unggulan di Indonesia akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa dalam negeri untuk mendapatkan fasilitas pendidikan tinggi berkualitas tanpa harus bepergian ke luar negeri. Nasir memberi contoh, di Inggris, ada ribuan mahasiswa Indonesia yang kuliah dengan biaya sendiri setiap tahunnya.
Selain itu, perguruan tinggi asing bisa mendatangkan mahasiswa dari luar negeri untuk belajar di Indonesia. "Jika ini terealisasi, tentu saja akan membawa dampak pada perekonomian masyarakat," papar dia.
Direktur Jenderal Kelembagaan Kemristekdikti, Patdono Suwignjo mengatakan saat ini angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi masih 31 persen. Karena itu, dia berdalih kehadiran perguruan tinggi asing tidak akan mengurangi jumlah mahasiswa kampus-kampus di dalam negeri.
"Jadi tidak masalah dengan keberadaan perguruan tinggi asing karena akan ada segmentasi khusus pada pasar kita. Ada yang tinggi, sedang dan kecil," kata Patdono.
Patdono juga menegaskan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilarang berkolaborasi dengan universitas asing karena kampus asing hanya boleh berkolaborasi dengan kampus swasta.
Baca juga artikel terkait UNIVERSITAS atau tulisan menarik lainnya Addi M Idhom
(tirto.id - Pendidikan)
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom
"Paling tidak ada sekitar lima hingga sepuluh perguruan tinggi asing. Kami menargetkan bisa beroperasional pada pertengahan tahun ini," kata Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (29/1/2018) seperti dikutip Antara.
Baca Juga;
Dana Desa Tidak Boleh Digunakan Untuk Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa
Pariwisata Halal VS Bunga BANKer? Contoh Materi Advokasi dan Debat
Materi dan Contoh Advokasi Mahasiswa Membangun Perubahan
Pengertian Advokasi Menurut Para Ahli Lengkap dengan Sumbernya
101 Teknik, Taktik dan Strategi Advokasi
Nasir menjelaskan Kemenristek Dikti membuka peluang operasional perguruan tinggi asing di Indonesia dengan beberapa syarat. Dia juga menolak anggapan miring soal ekspansi perguruan tinggi asing di Indonesia.
"Kami memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi asing khususnya universitas unggulan dunia untuk beroperasi di Indonesia. Jangan sampai ini dibilang model penjajahan gaya baru, bukan begitu karena intinya kolaborasi," kata Nasir.
Dia menjelaskan perguruan tinggi asing, yang bisa beroperasional di tanah air, harus bekerja sama dengan kampus swasta dari dalam negeri. Pemerintah juga sudah menentukan lokasinya sekaligus merumuskan ketentuan mengenai program studi prioritas. Untuk program studi prioritas adalah sains, teknologi, keinsinyuran, matematika, bisnis, teknologi, dan manajemen.
"Intinya adalah kolaborasi dengan perguruan tinggi kita. Perguruan tinggi asing ini masuk ke perguruan tinggi swasta, jadi tidak diatur oleh pemerintah," jelas dia.
Dia optimistis beroperasinya universitas asing unggulan di Indonesia akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa dalam negeri untuk mendapatkan fasilitas pendidikan tinggi berkualitas tanpa harus bepergian ke luar negeri. Nasir memberi contoh, di Inggris, ada ribuan mahasiswa Indonesia yang kuliah dengan biaya sendiri setiap tahunnya.
Selain itu, perguruan tinggi asing bisa mendatangkan mahasiswa dari luar negeri untuk belajar di Indonesia. "Jika ini terealisasi, tentu saja akan membawa dampak pada perekonomian masyarakat," papar dia.
Direktur Jenderal Kelembagaan Kemristekdikti, Patdono Suwignjo mengatakan saat ini angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi masih 31 persen. Karena itu, dia berdalih kehadiran perguruan tinggi asing tidak akan mengurangi jumlah mahasiswa kampus-kampus di dalam negeri.
"Jadi tidak masalah dengan keberadaan perguruan tinggi asing karena akan ada segmentasi khusus pada pasar kita. Ada yang tinggi, sedang dan kecil," kata Patdono.
Patdono juga menegaskan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilarang berkolaborasi dengan universitas asing karena kampus asing hanya boleh berkolaborasi dengan kampus swasta.
Baca juga artikel terkait UNIVERSITAS atau tulisan menarik lainnya Addi M Idhom
(tirto.id - Pendidikan)
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom
No comments:
Post a Comment